Jakarta Semakin maju zaman, semakin kreatif perusahaan rokok menciptakan produknya. Salah satunya rokok mild. Ada juga yang menjulukinya rokok light. Rokok ini diklaim rendah tar dan nikotin. Benarkah?
Menurut Dr Tjandra Yoga Aditama, spesialis paru-paru dari RS Persahabatan, Jakarta, risiko keduanya sama saja. Menurutnya, bila seseorang merokok sigaret biasa sebanyak 10 batang, lalu pindah ke mild juga 10 batang, maka kemungkinan turun bahayanya paling banyak sekitar 30 persen.
"Artinya, kalau merokok rokok biasa dampaknya seperti jatuh dari lantai 30 ke bawah, sementara kalau merokok mild dampaknya seperti jatuh dari lantai 20 ke bawah. Tegasnya, sama-sama remuk," tutur Tjandra pada detikcom, Senin (12/12/2005).
Yang lebih gawat lagi, tambah dokter dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI ini, kalau orang merokok mild maka dia merasa menghisap rokok yang aman dan rasanya kurang mantap. Karena itu dia akan merokok lebih banyak dan akibat buruknya jadi sama saja -- atau bahkan
lebih --dari rokok yang biasa.
"Antara lain karena dua alasan inilah maka FCTC (Framework Convention Tobacco Control) melarang penjualan rokok mild dan sejenisnya yang nyata-nyata menyesatkan masyarakat," tegas Dr Tjandra.
Tjandra juga menyatakan, banyak orang berusaha menyanggah risiko merokok dengan mengatakan polusi asap kendaraan bermotor lebih berdampak daripada polusi karena rokok, termasuk pada perokok pasif. Tjandra memiliki perbandingan yang pas.
Dijelaskan, polusi asap kendaraan bermotor dikeluarkan di jalan raya sehingga asapnya (yang memang juga penuh bahan berbahaya) kemudian menyebar luas di udara, sehingga tidak semuanya masuk ke paru orang yang ada di pinggir jalan.
"Sementara rokok dihisap langsung dari sumber asapnya, jadi kira-kira sama dengan orang yang menghisap asap kendaraan bermotor langsung dari knalpotnya," demikian Tjandra.(nrl/)